TUGAS ADMINISTRASI NEGARA


ERROR_CHA7 KUNCI POKOK SISTEM PEMERINTAHAN



Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.

1.   Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka.  Ini berarti bahwa antara pengertian hukum dengan pengertian kekuasaan dipertentangkan.  Karena bila melihat negara yang semata-mata mengandalkan kekuasaan belaka sudah barang tentu tidak memperhatikan hukum.  Maksudnya, agar kata-kata penguasa tidak sewenang-wenang, perlu dibatasi oleh hukum.
Tetapi perlu diwaspadai, hukum yang dibuat oleh penguasa boleh jadi menguntungkan penguasa itu sendiri dalam arti melindungi penguasa tetapi menjerat rakyat banyak.  Oleh karena itu, untuk membuat hukum harus diserahkan kepada perwakilan rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, yaitu wakil rakyat yang dipilih secara demokratis dalam pemilihan umum yang bebas dari rekayasa.

2.  Sistem Konstitusional
Pemerintah Indonesia berdasarkan atas system konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolute (kekuasaan yang tidak terbatas).  Slogan ini hendaknya diwujudkan dalam keadaan nyata di lapangan, karena supremasi hukum di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya.  Beberapa banyak perkara yang tidak bisa diusut dan kemudian hilang begitu saja.  seperti perkosaan sum Kuning, pembunuhan Udin Syafrudin, Marsinah, Cecep Tajudin, guru mengaji di Banyuwangi, peledakan bom di rumah ibadah, provokator kerusuhan Ambon, dalang Poso dan Sambas.
Lembaga MPR, Presiden, DPR, BPK, dan MA perlu dipisahkan dengan tegas (separation of power) kekuasaannya yang selanjutnya akan menimbulkan cheking power with power.  Karena bila hanya dibagi-bagi (distribution of power) akan terjadi kolusi antara lembaga legislative sebagai pengawas dengan lembaga eksekutif yang harus diawasi, sebagaimana kerja sama satpam dengan maling. 
Lembaga DPA yang selama ini tidak intensif penyelenggaraannya cukup dijadikan penasihat presiden yang diangkat oleh presiden, dengan demikian tidak perlu diberi kata “Agung” dan tidak lagi termasuk lembaga tinggi negara.


3.      Kekuasaan Negara yang Tertinggi Di Tangan MPR

Mengapa Bung Karno sempat dinyatakan sebagai presiden seumur hidup dan Pak Harto menjadi presiden berturut-turut selama tujuh kali? Apakah karena orang-orang yang duduk di MPR bersifat penjilat atau Presiden yang menunjuk orang yang duduk di dalam MPR dikondisikan demikian?
MPR dibentuk dari DPR ditambah dengan utusan daerah dan utusan golongan.  Utusan daerah sendiri pernah diisi oleh para gubernur, panglima, rector yang kesemuanya notabene adalah bawahan presiden.  Begitu juga para utusan golongan diangkat dari menteri, yang langsung menjadi bawahan presiden.  Itu pun ditambah dengan terlibatnya istri dan anak menteri menjadi anggota DPR, yang kemudian tentu juga menjadi anggota MPR. 
Oleh karena itu, pada Pemilihan Umum 2004, MPR dibuat dari anggota DPR ditambah dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang diantisipasi terlibatnya orang-orang dari pemerintah pusat di dalamnya. 

4.  Presiden adalah penyelenggara pemerintahan Negara tertinggi di bawah DPR
Walaupun sedang dipersiapkan pemilihan presiden langsung, tetapi presiden tetap menjadi mendataris MPR, Karena MPR yang akan membuat GBHN dan Tap MPR sebagai perwujudan kebijaksanaan rakyat untuk dijalankan presiden.  Selain itu, pertanggungjawaban kepada rakyat langsung akan menimbulkan anarkisme ketika demokrasi bebas diterapkan.  Dan sebaliknya akan menimbulkan rekayasa kekuatan massa mendukung presiden bila hendak mempertahankan kekuasaan.
Presiden mengangkat sumpah di hadapan MPR dan lembaga tinggi negara lainnya dengan disaksikan seluruh lapisan rakyat Indonesia melalui siaran langsung yang diadakan dalam Sidang Umum MPR terbuka untuk umum.

5.  Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
System pemerintahan Indonesia tidak parlementer, itulah ayng diperlihatkan oleh ketentuan tersebut di atas.  Namun karena presiden bertanggung jawab kepada MPR, sementara di dalam MPR ada anggota DPR maka sebenarnya system pemerintahan ini juga tidak presidensial, karena DPR dapat meminta MPR bersidang.  Sebagaimana yang terjadi pada Presiden KH. Abdurrahman Wahid, setelah Panitia Khusus DPR RI mengajukan memorandum I dan II kasus Bruneigate dan boluggate di bawa ke sidang Istimewa MPR, inilah kemudian yang melahirkan impeachment. 

6.  Menteri adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
Para menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden tidak sepatutnya berlindung di bawah ketiak presiden, karena harus mendengarkan sungguh-sungguh suara DPR.  Presiden dan dewan menterinya tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan DPR. 
Suara-suara sumbang dalam masyarakat tentang perilaku menteri dapat membuat DPR membuat panitia khusus (pansus) untuk mengusutnya.  Hal ini bukan berate menggiring cabinet dari presidensial menjadi parlementer, tetapi karena DPR menyuarakan hati nurani rakyat.  Karena para menteri dibiayai dari uang rakyat yang dipungut lewat pajak dan retribusi maka pengawasan dari legislative terhadap eksekutif diperlukan.

7.  Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Absolutisme kita kenal sebagai istilah kekuasaan tak terbatas.  Oleh karena itu, untuk menciptakan demokrasi, sebagai imbangan istilah tersebut, dikenallah istilah “tidak tak terbatas”. 
Bila DPR diancam dengan recall (pemanggilan kembali oleh partai yang mengutusnya karena presiden merasa keberatan) maka akan membuat anggota DPR 7D (datang, duduk, diam, duit, dengar, dengkur, dan dosa).  Hal ini membuat sulit pengawasan karena anggota legislative yang nama lainnya adalah parlemen harus sering menyampaikan suara-suara kritik.


Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hamper semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itui tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antarpejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi

1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
2. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.

Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KAU BERUBAH



Kini.......
tak ada lagi
hiasan indah senyumanmu
lembut mesra belaianmu
yang dapat memberi kesejukan hati
tuk temani setiap mimpi


Aku....
seperti tak sanggup berdiri
sesak terhimpit waktu
sepi....
sunyi....

Jarak yang begitu panjang
tak dapat terjangkau oleh langkah kaki
telah menjauhkan dua hati
dalam duka senyap

Mengapa engkau tak seindah dulu?
perubahanmu begitu menyiksa
memberi noktah kelam
di dasar hati terdalam

Namun...
biarlah semua terjadi
Karena kusadar aku tak bisa lepas
dari semua tentangmu

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Yang berjalan ialah yang bertahan



Yang berjalan ialah yang bertahan

sebelum menjejal kembali ke ranah yang vakum akan sehembus udara
saat tersedia kehidupan pertama dan selanjutnya
dilakukan dengan hati dan diiringi dengan berbatas petak petak janji
hari yang berupa mandat
dimana jinjingan hasrat terbiasa untuk melompat dan memberi bukti
bahwa yang berjalanlah yang akan bertahan
bersama gerimis yang menyempatkan diri membuahi sebilah tandai ranting hujan
di bilasan pucuk kebiasaan yang terbiasa untuk tersendat, terlambat.
seperti bilangan romawi yang memalangi keajaiban dunia
dengan keegoisan serendah rendahnya nista rutinitas remaja
apa kita masih ingin terjebak dalam realita yang sebenarnya
tak berjalan pada lintasan waktunya?
apa kita masih tahan hidup dengan membelakangi putaran rol perjudian dimana hanya yang berjalan yang kan bertahan?
dan apakah nanti makna dari kehidupan yang kita persalahkan jika taraf ketidakpedulian akan waktu terbit dan tenggelamnya purnama sudah mencapai titik perbatasan horizontal vertikal kasat mata?
sebelum pelita yang terlalu kecil ini terlalu lelah
untuk menahan tampuk keegoisan yang semakin tajam,
berikut janji diiringi bukti, dilanjutkan dengan patri, diselingi prasasti, dilingkupi percaya diri, dibatasi dengan hati, diperluas dengan imajinasi.
dan diujung perjalanan nanti kita dapatkan semua dengan sempurna.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

I MISS YOU



Pagi itu diam …….
Ketika Pucuk pucuk cemara terpaku bisu
Membawa jiwaku mengembara
Hingga menembus batas lamunku
Di sini ……..
Masih Aku simpan setangkup rindu untukmu
Di sudut hati, dimana keresahan membias sendu
Hingga lelah hati temani sepiku..
Entah….
Masih sanggupkah tangan ini melukis langit
Dan menggambar garis-garis pucat wajahmu
Diantara rindu yang hempaskan aku
Atau biarkan saja angin menghapus jejakmu




^Error_cHa^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS SISTEM PEMERINTAHAN


Dewan Perwakilan Daerah (disingkat DPD) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
DPD memiliki fungsi:
  • Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
  • Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah 132 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Tugas, wewenang, dan hak
Tugas dan wewenang DPD antara lain:
  • Mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. DPR kemudian mengundang DPD untuk membahas RUU tersebut.
  • Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
  • Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
  • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.
Anggota DPD juga memiliki hak menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler.
Alat kelengkapan
Alat kelengkapan DPD terdiri atas: Pimpinan, Panitia Ad Hoc, Badan Kehormatan dan Panitia-panitia lain yang diperlukan.
Pimpinan
Pimpinan DPD terdiri atas seorang ketua dan dua wakil ketua. Selain bertugas memimpin sidang, pimpinan DPD juga sebagai juru bicara DPD. Ketua DPD periode 2009–2014 adalah Irman Gusman.
Pimpinan DPD periode 2009–2014 adalah:
Sekretariat Jenderal
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPD, dibentuk Sekretariat Jenderal DPD yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, dan personelnya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Jenderal DPD dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan DPD.
Anggota
Kekebalan hukum
Anggota DPD tidak dapat dituntut di hadapan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPD, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik masing-masing lembaga. Ketentuan tersebut tidak berlaku jika anggota yang bersangkutan mengumumkan materi yang telah disepakati dalam rapat tertutup untuk dirahasiakan atau hal-hal mengenai pengumuman rahasia negara.

Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPD RI
Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.
·        Fungsi Legislasi
Tugas dan wewenang:
o       Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
o       Ikut membahas RUU
Bidang Terkait:
o      

 
Otonomi daerah
o       Hubungan pusat dan daerah
o       Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah
o       Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya
o       Perimbangan keuangan pusat dan daerah
·        Fungsi Pertimbangan
Tugas dan wewenang:
o       Memberikan pertimbangan kepada DPR
Bidang Terkait:
o       RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
o       RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
o       Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
·        Fungsi Pengawasan
Tugas dan wewenang:
o       Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti
o       Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK
Bidang Terkait:
o       Otonomi daerah
o       Hubungan pusat dan daerah
o       Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah
o       Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya
o       Perimbangan keuangan pusat dan daerah
o       Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
o      

 
Pajak, pendidikan, dan agama

Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat DPR) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum, yang dipilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Anggota DPR periode 2009–2014 berjumlah 560 orang. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.
DPR dianggap sebagai institusi paling korup di Indonesia
Tugas dan wewenang DPR antara lain:
  • Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
  • Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  • Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan
  • Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah
  • Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
  • Memberikan persetujuan kepada Presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial
  • Memberikan persetujuan calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial untuk ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden
  • Memilih tiga orang calon anggota hakim konstitusi dan mengajukannya kepada Presiden untuk ditetapkan;
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk mengangkat duta, menerima penempatan duta negara lain, dan memberikan pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi
  • Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain
  • Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;
  • Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama;
Pada anggota DPR melekat hak ajudikasi dan legislasi yakni berupa hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPR juga memiliki hak mengajukan RUU, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler.
Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).
Alat kelengkapan
Alat kelengkapan DPR terdiri atas: Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Panitia Anggaran, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.
Pimpinan
Kedudukan Pimpinan dalam DPR dapat dikatakan sebagai Juru Bicara Parlemen. Fungsi pokoknya secara umum adalah mewakili DPR secara simbolis dalam berhubungan dengan lembaga eksekutif, lembaga-lembaga tinggi negara lain, dan lembaga-lembaga internasional, serta memimpin jalannya administratif kelembagaan secara umum, termasuk memimpin rapat-rapat paripurna dan menetapkan sanksi atau rehabilitasi.
Pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial, terdiri dari seorang ketua dan 4 orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh Anggota DPR dalam Sidang Paripurna DPR.
Komisi
Komisi adalah unit kerja utama di dalam DPR. Hampir seluruh aktivitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam komisi. Setiap anggota DPR (kecuali pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya, pengisian keanggotan komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan substansi pokok yang digeluti oleh komisi.
Pada periode 2009-2014, DPR mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan pasangan kerja masing-masing:
  • Komisi I, membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.
  • Komisi II, membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.
  • Komisi III, membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
  • Komisi IV, membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
  • Komisi V, membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
  • Komisi VI, membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah), dan badan usaha milik negara.
  • Komisi VII, membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.
  • Komisi VIII, membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
  • Komisi IX, membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi.
  • Komisi X, membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.
  • Komisi XI, membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.
Badan Musyawarah
Bamus merupakan miniatur DPR. Sebagian besar keputusan penting DPR digodok terlebih dahulu di Bamus, sebelum dibahas dalam Rapat Paripurna sebagai forum tertinggi di DPR yang dapat mengubah putusan Bamus. Bamus antara lain memiliki tugas menetapkan acara DPR, termasuk mengenai perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, serta jangka waktu penyelesaian dan prioritas RUU).
Pembentukan Bamus sendiri dilakukan oleh DPR melalui Rapat Paripurna pada permulaan masa keanggotaan DPR. Anggota Bamus berjumlah sebanyak-banyaknya sepersepuluh dari anggota DPR, berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Pimpinan Bamus langsung dipegang oleh Pimpinan DPR.
Badan Anggaran
Badan Anggaran DPR dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap yang memiliki tugas pokok melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Susunan keanggotaan Badan Anggaran ditetapkan pada permulaan masa keanggotaan DPR. Susunan keanggotaan Badan Anggaran terdiri atas anggota-anggota seluruh unsur Komisi dengan memperhatikan perimbangan jumlah anggota Fraksi.
Badan Kehormatan
Badan Kehormatan (BK) DPR merupakan alat kelengkapan paling muda saat ini di DPR. BK merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara. Pembentukan DK di DPR merupakan respon atas sorotan publik terhadap kinerja sebagian anggota dewan yang buruk, misalnya dalam hal rendahnya tingkat kehadiran dan konflik kepentingan.
BK DPR melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPR, dan pada akhirnya memberikan laporan akhir berupa rekomendasi kepada Pimpinan DPR sebagai bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi atau merehabilitasi nama baik Anggota. Rapat-rapat Dewan Kehormatan bersifat tertutup. Tugas Dewan Kehormatan dianggap selesai setelah menyampaikan rekomendasi kepada Pimpinan DPR.
Badan Legislasi
Badan Legislasi (Baleg) merupakan alat kelengkapan DPR yang lahir pasca Perubahan Pertama UUD 1945, dan dibentuk pada tahun 2000. Tugas pokok Baleg antara lain: merencanakan dan menyusun program serta urutan prioritas pembahasan RUU untuk satu masa keanggotaan DPR dan setiap tahun anggaran. Baleg juga melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata tertib DPR dan kode etik anggota DPR.
Badan Legislasi dibentuk DPR dalam Rapat paripurna, dan susunan keanggotaannya ditetapkan pada permulaan masa keanggotaan DPR berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Keanggotaan Badan Legislasi tidak dapat dirangkap dengan keanggotaan Pimpinan Komisi, keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan keanggotaan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).
Badan Urusan Rumah Tangga
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bertugas menentukan kebijakan kerumahtanggaan DPR. Salah satu tugasnya yang berkaitan bidang keuangan/administratif anggota dewan adalah membantu pimpinan DPR dalam menentukan kebijakan kerumahtanggaan DPR, termasuk kesejahteraan Anggota dan Pegawai Sekretariat Jenderal DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, yang selanjutnya disingkat BKSAP, dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan BKSAP pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang. Jumlah anggota BKSAP ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang. Pimpinan BKSAP merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua, yang dipilih dari dan oleh anggota BKSAP berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
BKSAP bertugas:
1. membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan/atau anggota parlemen negara lain; 2. menerima kunjungan delegasi parlemen negara lain yang menjadi tamu DPR; 3. mengoordinasikan kunjungan kerja alat kelengkapan DPR ke luar negeri; dan 4. memberikan saran atau usul kepada pimpinan DPR tentang masalah kerja sama antarparlemen.
Panitia Khusus
Jika dipandang perlu, DPR (atau alat kelengkapan DPR) dapat membentuk panitia yang bersifat sementara yang disebut Panitia Khusus (Pansus).
Komposisi keanggotaan Pansus ditetapkan oleh rapat paripurna berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Pansus bertugas melaksanakan tugas tertentu yang ditetapkan oleh rapat paripurna, dan dibubarkan setelah jangka waktu penugasannya berakhir atau karena tugasnya dinyatakan selesai. Pansus mempertanggungjawabkan kinerjanya untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
DPR dalam permulaan masa keanggotaan dan permulaan tahun sidang DPR membuat susunan dan keanggotaan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang beranggotakan paling sedikit tujuh orang dan paling banyak sembilan orang atas usul dari fraksi-fraksi DPR yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna dengan tugas untuk penelaahan setiap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Anggota
Kekebalan hukum
Anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik masing-masing lembaga. Ketentuan tersebut tidak berlaku jika anggota yang bersangkutan mengumumkan materi yang telah disepakati dalam rapat tertutup untuk dirahasiakan atau hal-hal mengenai pengumuman rahasia negara.


Larangan
Anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim pada badan peradilan, pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pegawai pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.
Anggota DPR juga tidak boleh melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat/pengacara, notaris, dokter praktek dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR.
Penyidikan
Jika anggota DPR diduga melakukan perbuatan pidana, pemanggilan, permintaan keterangan, dan penyidikannya harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden. Ketentuan ini tidak berlaku apabila anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi dan terorisme serta tertangkap tangan.
Komposisi anggota
Komposisi DPR saat ini adalah komposisi yang berdasarkan Pemilu 2009. Anggota-anggota DPR yang terpilih berdasarkan Pemilu tersebut mengelompokkan diri kedalam fraksi-fraksi.
Fraksi
Jumlah Anggota
Ketua
Fraksi Partai Demokrat (F-PD)
148
Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG)
107
94
57
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN)
46
37
28
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra)
26
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura)
17
Sekretariat Jenderal
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPR, dibentuk Sekretariat Jenderal DPR yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden, dan personelnya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil. Sekretariat Jenderal DPR dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan DPR.
Untuk meningkatkan kinerja lembaga dan membantu pelaksanaan fungsi dan tugas DPR secara profesional, dapat diangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan. Para pakar/ahli tersebut berada di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal DPR.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MAKALAH "PENGARUH MOTIVASI KEPEMIMPINAN"


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Seorang manajer adalah orang yang melakukan sesuatu melalui orang lain, dengan membagi dan mengalokasikan tugas-tugas kepada bawahannya. Keberhasilan manajer ditentukan oleh seberapa jauh karyawannya menjalankan tugas yang telah diberikan degan baik.
Seorang karyawan mungkin menjalankan pekerjaan yang dibebankan kepadanya dengan baik, mungkin juga tidak. Namun, bila tugas yang dibebankan kepada karyawan tidak bisa terlaksana dengan baik, maka manajer perlu menganalisis apa penyebabnya.
Pelaksanaan tugas dan pekerjaan merupakan suatu kewajiban bagi para anggota di dalam suatu organisasi, baik dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi non pemerintahan.  Dalam tugas dan pekerjaan tersebut terdapat suatu tujuan yang sama yakni mengharapkan suatu hasil yang baik serta memuaskan sesuai dengan apa yang telah ditentukan sebelumnya.  Untuk mendapatkan suatu hasil kerja yang baik dan sesuai dengan tujuan organisasi maka setiap organisasi mempunyai suatu aturan yang dituangkan dalam bentuk kebijakan.  Kebijakan ini dibuat dengan maksud agar setiap komponen organisasi melaksanakan tugas sesuai tujuan yang telah ditetapkan. 
Di dalam upaya mencapai tujuan organisasi perlu adanya suatu semangat kerja.  Semangat kerja itu sendiri dapat timbvul dan tumbuh secara sendirinya dalam diri anggota organisasi dan dapat pula disebabkan karena adanya motivasi dari pimpinan perusahaan dalam arti pimpinan memberi motif atau dorongan kepada karyawan.
Pemberian motif merupakan proses dari motivasi.  Motivasi itu sendiri merupakan proses pemberian motif (penggerak) Kepada para karyawannya sedemikian rupa, sehingga mereka mau bekerja dengan ikhlas.
Dalam suatu perusahaan atau instansi pemberian motivasi yang dilakukan oleh Pimpinan atau Direktur sangat penting dalam upaya meningkatkan semangat kerja karyawan/pegawai.  Rendahnya motivasi kerja yang diberikan terhadap pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) akan mempengaruhi kinerja anggota organisasi dalam memberikan memberikan pelayanan yang professional Kepada masyarakat dan juta etos kerja karyawan. Sebagaimana diketahui, manfaat pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat besar bagi upaya menciptakan tujuan instansi dalam mencapai kesuksesan, yaitu: 
  1. Menambah wawasan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan
  2. Mengembangkan kemampuan agar lebih professional
  3. Menanamkan sense of belonging, agar loyal dan punya dedikasi.
  4. Menumbuhkan semangat kerja.
  5. Mengingkatkan komitmen agar mempunyai etos kerja yang tinggi.
Semangat kerja sedikit banyaknya dipengaruhi oelh perilaku pimpinannya.  Perilaku pimpinan yang baik, yaitu: 
a.       Seorang pimpinan harus selalu berpikir positif, selalu antusias, mampu memahami dan menghargai bawahan, tetap tenang saat dalam situasi sulit atau menegangkan, tetap optimis, tidak mengupat terhadap bawahan, menjelaskan kesalahannya pada waktu dan tempat yang tepat.
b.      Tidak menunda jawaban atau memberi jawaban yang mengambang.
c.       Memberi perintah dengan gaya minta tolong.
d.      Memberi hadiah atau penghargaan Kepada anggota organisasi yang berprestasi.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis mengadakan penelitian dan menuliskan hasilnya dalam makalah dengan judul “MOTIVASI KEPEMIMPINAN DI CV. PRANATA”.

B.     Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini masalah yang akan diteliti sebagai berikut:
1.        Bagaimana motivasi yang diberikan oleh Direktur CV. PRANATA dalam meningkatkan semangat kerja pegawai?
2.        Seberapa besar pengaruh motivasi Direktur CV. PRANATA terhadap semangat kerja pegawai?





CV. PRANATA

            CV. PRANATA didirikan oleh Bapak Karyono pada tahun 1996 yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 86 Wamena.  Usaha ini bergerak di bidang Supplier IT Equipment.  Selain bertujuan untuk mencari keuntungan, CV. PRANATA ini juga bertujuan agar masyarakat Wamena mengenal Teknologi Komputer.  Melihat kebutuhan masyarakat yang rata-rata menyukai IT, khususnya Internet, maka CV. PRANATA memberikan pelayanan pemasangan internet kepada masyarakat di tempat-tempat dan waktu tertentu sesuai dengan keinginan mereka. 
            CV. PRANTA tidak hanya memberikan pelayanan pemasangan internet saja, tetapi juga menyediakan berbagai peralatan computer.  Seperti:  Printer, LCD, CPU, Laptop, Catridge, Acces Point, Flashdisk, Mouse, Keyboard, Mother board, Hardisk, dsb.  Bahkan CV. PRANATA juga melayani foto copy, scan, cetak foto, cetak kalender, kartu undangan, serta cetak NISN. 
            Dalam kepemimpinannya, Bapak Karyono selalu memberikan yang terbaik untuk karyawan.  Karena, bagi beliau karyawan adalah jantung PRANATA.  Tanpa adanya karyawan, mungkin beliau bisa menghadle semuanya.  Tetapi apakah semua itu bisa terlaksana dengan waktu yang efisien?
Untuk itu, kesejahteraan karyawan dan perusahaan sangat diutamakan oleh pimpinan CV. PRANATA. 


BAB II
KONSEPSI TEORI

A.  Pengertian Motivasi
Produktivitas pegawai menjadi pusat perhatian dalam upayanya untuk meningkatkan kinerja yang mempengaruhi efesiensi dan efektivitas organisasi. Analisis yang lebih mengkonsentrasikan pada kinerja akan lebih memberikan penekanan pada dua factor utama yaitu:
1)  Motivasi dari pegawai
2)  Kemampuan dari pegawai untuk bekerja. 
Untuk menghindari kerancuan pengertian, maka terlebih dahulu diberikan beberapa pengertian yang berkaitan dengan motivasi, yaitu (Manullang, 1996; 146): 1.
Istilah motif sama artinya dengan kata motive, motif, dorongan, alasan dan driving force. Motif adalah tenaga pendorong yang mendorong manusia untuk bertindak atau suatu tenaga di dalam diri manusia yang menyebabkan manusia bertindak. Menurut The Liang Gie (1993; 104) motif atau dorongan batin yaitu suatu dorongan yang menjadi pangkal seseorang melakukan sesuatu atau bekerja. 




B.  Teori Kepemimpinan
Memahami teori-teori kepemimpinan sangat besar artinya untuk mengkaji sejauh mana kepemimpinan dalam suatu organisasi telah dapat dilaksanakan secara efektif serta menunjang kepada produktifitas organisasi secara keseluruhan. Dalam karya tulis ini akan dibahas tentang teori dan gaya kepemimpinan. Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori kepemimpinan agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah organisasi. Beberapa teori tentang kepemimpinan antaralain :
1.      Teori Kepemimpinan Sifat (Trait Theory)
Analisis ilmiah tentang kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”. Dalam perkembanganya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwa sifat – sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan dan pengalaman. Sifat – sifat itu antara lain: sifat fisik, mental, dan kepribadian.
Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang berpengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain:
·        Kecerdasan
Berdasarkan hasil penelitian, pemimpin yang mempunyai kecerdasan yang tinggi di atas kecerdasan rata – rata dari pengikutnya akan mempunyai kesempatan berhasil yang lebih tinggi pula. Karena pemimpin pada umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengikutnya.
·        Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Umumnya di dalam melakukan interaksi sosial dengan lingkungan internal maupun eksternal, seorang pemimpin yang berhasil mempunyai emosi yang matang dan stabil. Hal ini membuat pemimpin tidak mudah panik dan goyah dalam mempertahankan pendirian yang diyakini kebenarannya.
·        Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Seorang pemimpin yang berhasil umumnya memiliki motivasi diri yang tinggi serta dorongan untuk berprestasi. Dorongan yang kuat ini kemudian tercermin pada kinerja yang optimal, efektif dan efisien.
·        Sikap Hubungan Kemanusiaan
Adanya pengakuan terhadap harga diri dan kehormatan sehingga para pengikutnya mampu berpihak kepadanya
2.      Teori Kepemimpinan Perilaku dan Situasi
Berdasarkan penelitian, perilaku seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecendrungan kearah 2 hal.
Ø      Pertama yang disebut dengan Konsiderasi yaitu kecendrungan seorang pemimpin yang menggambarkan hubungan akrab dengan bawahan. Contoh gejala yang ada dalam hal ini seperti: membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan dan bersedia berkonsultasi dengan bawahan.
Ø      Kedua disebut Struktur Inisiasi yaitu Kecendrungan seorang pemimpin yang memberikan batasan kepada bawahan. Contoh yang dapat dilihat, bawahan mendapat instruksi dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana pekerjaan dilakukan, dan hasil yang akan dicapai.
Jadi, berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik adalah bagaimana seorang pemimpin yang memiliki perhatian yang tinggi kepada bawahan dan terhadap hasil yang tinggi pula.
3.      Teori Kewibawaan Pemimpin
Kewibawaan merupakan faktor penting dalam kehidupan kepemimpinan, sebab dengan faktor itu seorang pemimpin akan dapat mempengaruhi perilaku orang lain baik secara perorangan maupun kelompok sehingga orang tersebut bersedia untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.
4.      Teori Kepemimpinan Situasi
Seorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan bawahan.
5.      Teori Kelompok
Agar tujuan kelompok (organisasi) dapat tercapai, harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.
Dari adanya berbagai teori kepemimpinan di atas, dapat diketahui bahwa teori kepemimpinan tertentu akan sangat mempengaruhi gaya kepemimpinan (Leadership Style), yakni pemimpin yang menjalankan fungsi kepemimpinannya dengan segenap filsafat, keterampilan dan sikapnya. Gaya kepemimpinan adalah cara seorang pemimpan bersikap, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain dalam mempengaruhi orang untuk melakukan sesuatu.Gaya tersebut bisa berbeda – beda atas dasar motivasi , kuasa ataupun orientasi terhadap tugas atau orang tertentu. Diantara beberapa gaya kepemimpinan, terdapat pemimpin yang positif dan negatif, dimana perbedaan itu didasarkan pada cara dan upaya mereka memotivasi karyawan. Apabila pendekatan dalam pemberian motivasi ditekankan pada imbalan atau reward (baik ekonomis maupun nonekonomis) berartitelah digunakan gaya kepemimpinan yang positif. Sebaliknya jika pendekatannya menekankan pada hukuman atau punishment, berarti dia menerapkan gaya kepemimpinan negatif. Pendekatan kedua ini dapat menghasilakan prestasi yang diterima dalam banyak situasi, tetapi menimbulkan kerugian manusiawi.







C.     Motivasi yang diberikan oleh Direktur CV PRANATA dalam meningkatkan semangat kerja pegawai, yaitu: 
1.      Atasan Yang Bijaksana
Variabel atasan yang bijaksana merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Seorang pemimpin yang bijaksana diharapkan mampu menjadi seorang fasilitator untuk memotivasi anak buahnya serta dapat membawa pengaruh yang baik bagi peningkatan kinerja para karyawan. Disamping itu seorang atasan yang bijak diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bijaksana, menciptakan kondisi kerja yang baik, serta mempererat hubungan kerja antar karyawan.
2.      Pembagian dan pendelegasian tugas yang jelas
Variabel pembagian dan pendelegasian tugas yang jelas merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Dengan pembagian dan pendelegasian tugas yang jelas maka akan diketahui tugas yang akan dikerjakan setiap harinya, sehingga tidak akan ada kasus saling berebutan atau perbenturan tugas antar karyawan.
3.      Pemberian wewenang dan tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan.
Variabel pemberian wewenang dan tanggung jawab merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Dengan diberi wewenang dan tanggung jawab, staf akan berupaya menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dengan metode yang lebih inovatif dan improfisasi tanpa ada tekanan yang berlebihan. Disamping itu, pemberian wewenang tersebut dianggap sebagai penghargaan terendiri atas kemampuan seorang staf dalam menyelesaikan pekerjaan.
4.      Sarana dan prasarana kantor yang memadai
Variabel sarana dan prasarana kantor merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Sarana prasarana yang memadai seperti penyediaan komputer, LCD, Laptop sudah menjadi kebutuhan karyawan karena dapat memperlancar tugas.
5.      Unit Kerja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan
Variabel unit kerja yang sesuai latar belakang pendidikan merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Hal ini disebabkan jika kita bekerja di tempat yang sesuai akan timbul rasa cinta pada pekerjaan, karena kita sudah menguasai dasar-dasar pekerjaan dan tinggal mengembangkan kemampuan kita.
6.      Kesempatan untuk aktualisasi diri
Variabel aktualisasi diri merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Aktualisasi diri menurut peserta dapat menjadikan kerja yang lebih bersemangat karena hasil kerja merupakan bukti karya nyata dari kemampuan seorang karyawan.
7.      Hubungan emosional antar karyawan yang harmonis
Variabel hubungan antar karyawan yang harmonis merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Alasannya, hubungan kerja yang harmonis akan menimbulkan semangat kerja, saling cinta, saling mengingatkan, yang senior mau memberikan pelatihan pada yang yunior sehingga akan tercipta iklim kerja yang kondusif.
8.      Pekerjaan yang menarik dan menantang kemampuan intelegensia
Variabel pekerjaan menarik dan menantang merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Pekerjaan yang menarik dan menantang akan membuat karyawan termotivasi dan akan memacu mereka mengeluarkan ide-ide kreatif dan inovatif serta mendorong kemauan belajar terus menerus. Dan apabila pekerjaan tersebut berhasil dilaksanakan dengan baik maka akan menimbulkan kebanggaan dan kepuasan tersendiri.
9.      Penghargaan penuh untuk pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik
Variabel penghargaan penuh merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Menurut saya, dengan adanya penghargaan terhadap pekerjaan yang kita laksanakan dengan baik maka akan timbul semangat untuk mengerjakan pekerjaan lain dengan lebih baik.


10.  Nilai-nilai luhur yg dikembangkan di unit kerja
Variabel pengembangan nilai-nilai luhur merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Pengembangan nilai-nilai luhur ini diharapkan dapat menciptakan sistem kerja utamanya kemauan dari para pelaku untuk mematuhi tata laksana yang ada sesuai aturan, tercipta saling menghargai dan saling menghormati antar karyawan.
11.  Kesempatan belajar
Variabel kesempatan belajar merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja.  Karena apabila kita diberikan kesempatan belajar, maka akan menghasilkan suatu pekerjaan yang maksimal dan lebih baik. 
12.  Honor atau insentif yang cukup
Honor atau insentif yang cukup merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. 
13.  Adanya Peluang untuk dipromosikan oleh pimpinan
Variabel peluang promosi dari atasan merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja. Dengan adanya peluang promosi maka karyawan akan merasa dihargai jerih payahnya, merasa dianggap mampu, ada kesempatan mengaktualisasi diri serta sebagai sarana pengkaderan karyawan sebagai pimpinan.
D.    Besarnya pengaruh motivasi Direktur CV. PRANATA
Seberapa besar motivasi pegawai dalam melaksanakan setiap tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sangat tergantung pada keseimbangan antara produktifitas kerja dan kesejahteraan yang diperolehnya. Studi tentang motivasi merupakan usaha untuk mendapatkan jawaban atas segala perilaku manusia yang begitu komplek dalam keterkaitannya dengan kerja pegawai. 
1.      Pengaruh motivasi kerja terhadap kepuasan kerja karyawan
Motivasi kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan, artinya bahwa motivasi kerja memang sangat diperlukan oleh seorang karyawan untuk dapat mencapai suatu kepuasan kerja yang tinggi meskipun menurut sifatnya kepuasan kerja itu sendiri besarnya sangat relatif atau berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Tetapi secara keseluruhan, para responden menyatakan bahwa selama bekerja di perusahaan mereka menyatakan merasa puas atas motivasi kerja yang selama ini diberikan oleh manajemen kepada para karyawan perusahaan.
2.      Pengaruh kepemimpinan terhadap kepuasan kerja karyawan
Kepemimpinan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan, artinya hasil dari pelaksanaan aktivitas manajerial kepemimpinan yang dijalankan belum tentu mempunyai dampak yang selalu positif atau baik bagi organisasi, sebab semakin tinggi pelaksanaan aktivitas manajerial kepemimpinan dilakukan, maka akan berdampak pada penurunan kinerja perusahaan dari waktu ke waktu. Pelaksanaan aktivitas kepemimpinan yang lebih banyak ke arah menekan karyawan bisa saja menyebabkan seorang karyawan dapat mencapai kepuasan dalam bekerja, tetapi belum tentu dapat membawa pengaruh yang positif dalam pembentukan kepribadian bawahan untuk ikhlas bekerja mencapai tujuan organisasi.
3.      Pengaruh budaya organisasi terhadap kepuasan kerja karyawan
Budaya organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan, artinya budaya organisasi merupakan suatu konsep yang dapat dijadikan sarana untuk mengukur kesesuaian dari tujuan organisasi, strategi dan organisasi tugas, serta dampak yang dihasilkan, karena tanpa ukuran yang valid dan reliabel dari aspek kritis budaya organisasi maka pernyataan tentang dampak budaya pada kepuasan kerja karyawan dan kinerja perusahaan akan terus berdasarkan pada spekulasi, observasi personal dan studi kasus (Marcoulides dan Heck (1993) dalam Brahmasari (2004:16).
4.       Pengaruh Motivasi Kerja terhadap Kinerja Perusahaan
Motivasi kerja berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya meskipun motivasi kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja tetapi belum tentu mempengaruhi kinerja perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena karyawan yang merasa puas karena telah dipenuhi kebutuhannya oleh manajemen dapat bekerja secara optimal. Belum optimalnya kerja seorang karyawan dibatasi oleh adanya kebijakan atasan misalnya berhubungan dengan waktu lembur, yaitu karyawan yang telah terpuaskan kebutuhannya merasa bahwa manajemen telah memberikan penghargaan kepada dirinya sehingga dia merasa harus bekerja dengan profesional artinya apabila terdapat pekerjaan yang melekat pada dirinya yang sampai dengan jam kerja belum selesai tetapi dapat diselesaikan hari tersebut, karyawan tersebut bermaksud untuk menyelesaikannya karena dedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaannya meskipun tidak diperhitungkan waktu lembur. Tetapi pihak manajemen menentukan bahwa sesuai ketentuan yang ada hal tersebut tidak diperkenankan, akhirnya karyawan tersebut akan menyelesaikan pada hari berikutnya. Hal inilah yang salah satunya menjadi suatu pertimbangan dan alasan bahwa motivasi kerja berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja tetapi motivasi kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan.
5.      Pengaruh Kepemimpinan terhadap Kinerja Perusahaan
Kepemimpinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya kepemimpinan merupakan suatu upaya untuk memengaruhi banyak orang melalui proses komunikasi untuk mencapai tujuan organisasi diharapkan dapat menimbulkan perubahan positif berupa kekuatan dinamis yang dapat mengkoordinasikan organisasi dalam rangka mencapai tujuan jika diterapkan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan kedua belah pihak sesuai dengan jabatan yang dimiliki.
6.      Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Kinerja Perusahaan
Pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, artinya budaya organisasi yang merupakan hasil dari interaksi ciri-ciri kebiasaan yang mempengaruhi kelompok-kelompok orang dalam lingkungan organisasinya, akan membentuk suatu persepsi subyektif keseluruhan mengenai organisasi berdasarkan pada faktor-faktor seperti toleransi resiko, tekanan pada tim, dan dukungan orang, persepsi keseluruhan ini akan menjadi budaya atau kepribadian organisasi tersebut yang mampu mendukung dan mempengaruhi kepuasan kerja karyawan dan kinerja perusahaan serta dampak yang lebih besar pada budaya yang lebih kuat.


















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
The Secret of leadership is the greatest strength of a leader instead of their authority, not from intelligence, but from his personal strength. So if you want to be a good leader, do not think anyone else, think of yourself first. It will not be able to change others to effectively before changing ourselves. The building is a good, solid, stately as a foundation. So busy thinking about building community, building community, changing the world would be a nonsense if you do not start with yourself.
Maksud dari kalimat tersebut yaitu rahasia kepemimpinan adalah kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaannya, bukan dari kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Maka jika ingin menjadi pemimpin yang baik, jangan pikirkan orang lain, pikirkan diri sendiri dulu. Tidak akan bisa mengubah orang lain dengan efektif sebelum merubah diri sendiri. Bangunan ini bagus, kokoh, megah karena ada pondasinya. Maka sibuk memikirkan membangun umat, membangun masyarakat, merubah dunia akan menjadi omong kosong kalau tidak diawali dengan diri sendiri.
Kata pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat–sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.
Rahasia utama kepemimpinan adalah kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain.
Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal (leadership from the inside out).

B.  Saran
Sangat diperlukan sekali jiwa kepemimpinan pada setiap pribadi manusia. Jiwa kepemimpinan itu perlu selalu dipupuk dan dikembangkan. Paling tidak untuk memimpin diri sendiri.
Jika saja Indonesia memiliki pemimpin yang sangat tangguh tentu akan menjadi luar biasa. Karena jatuh bangun kita tergantung pada pemimpin. Pemimpin memimpin, pengikut mengikuti. Jika pemimpin sudah tidak bisa memimpin dengan baik, cirinya adalah pengikut tidak mau lagi mengikuti. Oleh karena itu kualitas kita tergantung kualitas pemimpin kita. Makin kuat yang memimpin maka makin kuat pula yang dipimpin.


DAFTAR PUSTAKA

www.emperordeva.wordpress.com/
Dewantara, Ki Hajar - Biography etc. Perpustakaan CSIS

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS