UNSUR-UNSUR MASYARAKAT

-->
Sebelum kita mengetahui unsur-unsur dari masyarakat, terlebih dahulu kita ketahui pengertian dari masyarakat itu sendiri.  Masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling berinteraksi.  Dengan adanya ikatan pola tingkah laku yang khas mengenai semua faktor kehidupannya dalam batas kesatuan, maka akan membuat suatu kesatuan manusia itu menjadi suatu masyarakat. 
Beberapa unsur-unsur dari masyarakat, yaitu:
1.      Golongan sosial
Golongan atau pelapisan sosial (social stratification) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (Hierarkis). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun didalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya pelapisan sosial  merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
a.       Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh: Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b.      Kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c.       Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi.
Contoh: Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d.      Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh: Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
2.      Kategori  Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (LANSIA).
Contoh kategori sosial yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia  produktif (usia 17-35 tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau perempuan.

3.      Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori berikut ini.
·        Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
ü      Kelompok sosial yang kecil, antara lain keluarga inti atau keluarga batih.
ü      Kelompok sosial yany besar, seperti keluarga luas atau marga, bangsa dan Negara.
·        Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
ü      Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai, proses terbentuknya bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasir.
ü      Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi. Sesuai dengan bentuknya yang nyata,kehadirannya selalu konstan dan tetap. Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk kepentingan tertentu.
·        Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan  Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
-  Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama. Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat komunal dengan ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat. Ikatan ini didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang sangat kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, diluar perhitungan untung-rugi.
-  Kelompok patembayan
Apabila kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering dikaitkan dengan masyarakat kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan diorganisasi oleh sejumlah orang untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya dibidang ekonomi, profesi, dan politik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

INTEGRASI MASYARAKAT


Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1.      Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
2.      Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.  Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
a.       Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
b.      Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
1)   Faktor Internal
Kesadaran diri sebagai makhluk social tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong
2)      Faktor External
Tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar.

Integrasi adalah masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan. Tetapi keserasian persatuan.
Variabel-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:
a)      Klaim/tuntutan, penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
b)      Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab).
c)      Agama, sentiment agama dapat digerakkan untuk  mempertajam perbedaan kesukuan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PRANATA SOSIAL



PRANATA SOSIAL
 
1.  Pengeritan
Pengertian pranata sosial secara prinsipil tidak jauh berbeda dengan apa yang sering dikenal dengan lembaga sosial, organisasi sosial maupun lembaga kemasyarakatan, karena di dalam masing-masing istilah tersebut terisrat adanya unsur-unsur yang mengatur setiap perilaku warga masyarakat. Jadi, pengertian pranata sosial adalah sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memnuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir dan mengejewantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.
Tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial adalah:
1.       Nilai dan norma;
2.      Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum;
3.      Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

2.      Tujuan Pranata Sosial menurut Koentjaraningrat
a.       Memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan (kinship atau domestic instituions)
b.      Memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun dan mendistribusikan harta benda (economic institutions)
c.       Memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia (educational institutions)
d.      Memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions)
e.       Memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions)
f.        Memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religius institutions)
g.       Memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kebutuhan berkelompok atau bernegara (political institutions)
h.       Mengurus kebutuhan jasmani manusia (somatic institutions)

3.      Fungsi Pranata Sosial
a.       Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disntegrasi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa sumber pemenuhan kebutuhan hidup yang dapat dikatakan tidak seimbang dengan jumlah manusia yang semakin bertambah baik kuantitas maupun kualitasnya, sehingga dimungkinkan pertentangan yang bersumber perebutan maupun ketidakadilan dalam usaha memenuhi kebutuhannya akan ancaman kesatuan dari warga masyarakat. Oleh karena itu, norma-norma sosial yang terdapat di dalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib.
b.      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat untuk bertingkah laku/bersikap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat dan harus dipergunakan oleh setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
c.       Memberi pegangan pada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atau pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap konform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian sanksi yang melekat pada setiap norma sosial itu merupakan pegangan dari warga untuk meluruskan maupun memaksa warga masyarakat agar tidak menyimpang dari norma sosial, karena pranata sosial aka tetap tegar di tengah kehidupan masyarakat.

4.      Karakteristik / Ciri-ciri
a.       Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari pranata sosial, yang secara simbolismenggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial.Lambang-lambang suatu organisasi mengandung makna, fungsi dan tujuan dari lembaga sosial yang bersangkutan.  Lambang-lambang tersebut dapat berupa: gambar (logo); tulisan; gabungan antara gambar, tulisan, maupun logo, dan bendera panji.
b.      Memiliki tingkat kekekalan tertentu, artinya suatu pranata akan berakhir ketika manusia tidak lagi membutuhkannya.
c.       Merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas sosial.
d.      Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan.
e.       Pranata sosial mempunyai tradisi, baik tertulis maupun tidak tertulis (peraturan/hukum).
f.        Memiliki satu atau beberapa tujuan.
g.       Memiliki alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.

5.      Jenis-jenis Pranata Sosial
Berdasarkan Pengembangannya
·         Cresive institutions (pranata yang utama) adalah institusi yang paling primer dan tumbuh dari adat istiadat. Contoh: perkawinan, agama dan hak milik.
·         Enacted institutions(pranata yang dibuat) adalah institusi yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan tertentu. Contoh: pendidikan, perdagangan dan utang piutang.
Berdasarkan Sistem Nilai yang diterima Masyarakat
·         Basic institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah dan negara.
·         Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Contoh: rekreasi.
Berdasarkan sudut Penerimaan Masyarakat
·         Approved institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh: perusahaan, industri, dll.
·         Unsactioned institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, preman, dll.
Berdasarkan Faktor Penyebarannya
·         General isntitutions adalah pranata sosial yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia. Contoh: agama.
·         Restucted institutons adalah pranata yang dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja. Contoh: Katolik, Kristen, Islam, Budha, Hindu, Konghucu dan sebagainya.
Berdasarkan Fungsinya
·         Cooperative institutions adalah pranata sosial yang dihimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk menacapai tujuan pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
·         Regulative institutions adalah pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dll).

6.      Kategori Pranata Sosial
a.       Pranata Keluarga. Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
b.      Pranata Agama. Agama merupakan sesuatu yang mengatur kehidupan manusia dengan manusia maupun dengan penciptanya. Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidup dari warga masyarakat dikenal istilah religious institutions, yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia sehubungan dengan kegiatan berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan dari hak azasi manusia.
c.       Pranata Pendidikan. Pendidikan ialah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan menuju kecerahan dan kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan merupakan proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan, sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.
d.      Pranata Ekonomi. Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Fungsi pranata ekonomi adalah: a) mengatur konsumsi barang dan jasa; b) mengatur distribusi barang dan jasa; dan c) mengatur produksi barang dan jasa.
e.    Pranata Politik. Pranata politik adalah peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Pranata politik merupakan perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan politik akan meliputi eksekutif, yudikatif, legislatif, militer dan partai politik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS