George Edwards III (1980) mengungkapkan
ada empat faktor dalam mengimplementasikan suatu kebijakan publik yaitu:
- Komunikasi
- Sumber daya
- Disposisi atau perilaku
- Struktur Birokratik
Keempat faktor tersebut secara
simultan bekerja dan berinteraksi satu sama lain agar membantu proses
implementasi atau sebaliknya menghambat proses implementasi. keempat faktor
tersebut saling mempengaruhi secara langsung ataupun tidak langsung keefektifan
implementasi kebijakan.
Sementara menurut Maarse (1987),
Keberhasilan suatu kebijakan ditentukan oleh isi dari kebijakan yang harus
dilaksanakan dimana isi yang tidak jelas dan samar akan membingungkan para
pelaksana di lapangan sehingga interpretasinya akan berbeda. Kemudian
ditentukan pula oleh tingkat informasi dari aktor-aktor yang terlibat dalam
pelaksanaan sehingga pelaksana dapat bekerja optimal. Lalu ditentukan juga oleh
banyaknya dukungan yang harus dimiliki agar kebijakan dapat dilaksanakan dan
pembagian dari potensi-potensi yang ada seperti diferensiasi wewenang dalam
struktur organisasi.
Atas dasar hal tersebut, dalam
mengimplementasikan suatu kebijakan Pemerintah Daerah harus memperhatikan
bermacam-macam faktor. Arus informasi dan komunikasi perlu diperhatikan
sehingga tidak terjadi pemahaman yang berbeda antara isi kebijakan yang
diberikan oleh pusat dengan persepsi aparat pelaksana di daerah. Diperlukan
pula dukungan sumber daya maupun stakeholders yang terkait dengan proses
implementasi kebijakan di daerah. Diperlukan pula pembagian tugas maupun
struktur birokrasi yang jelas di daerah sehingga tidak terjadi ketimpangan
tugas dalam proses implementasi suatu kebijakan di daerah. Diperlukan pula
nilai-nilai yang dapat dianut atau dijadikan pegangan oleh pemerintah daerah
untuk menerjemahkan setiap kebijakan yang harus diimplementasikan.
0 komentar:
Posting Komentar